NIKMAT DAN PENTINGNYA MENCARI ILMU
Menuntut ilmu atau belajar adalah kewajiban setiap orang islam. Bahkan, wahyu pertama Rasulullah SAW. adalah perintah untuk membaca atau belajar. Agama islam tidak membeda – bedakan hak dan kewajiban menuntut ilmu baik kepada laki – laki maupun perempuan. Menuntut ilmu tidak dibatasi oleh jarak dan waktu. Islam mengajarkan bahwa menuntut ilmu itu sejak buaian hingga liang lahat. Hukum Menuntut Ilmu
Hukum menuntut ilmu fardu kifayah berlaku untuk ilmu – ilmu yang harus ada dikalangan umat islam, seperti ilmu kedokteran, perindustrian, ilmu falaq, ilmu eksakta, dan ilmu – ilmu lainnya.
Hukum mencari ilmu menjadi fardu ‘ain jika ilmu itu tidak boleh ditinggalkan oleh setiap muslim atau muslimah dalam segala situasi dan kondisi, seperti ilmu mengenal Allah SWT. Dengan segala sifat-Nya, ilmu tentang ibadah, dsb.
Diantara keutamaan – keutamaan orang yang menuntut ilmu dan yang mengajarkannya adalah :
Salah satu Ayat Al – qur’an tentang ilmu pengetahuan. Q.S At – taubah/9:122
وَمَا كَانَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لِيَنفِرُوا۟ كَآفَّةً ۚ فَلَوْلَا نَفَرَ مِن كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَآئِفَةٌ لِّيَتَفَقَّهُوا۟ فِى ٱلدِّينِ وَلِيُنذِرُوا۟ قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوٓا۟ إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ
Artinya : “Dan tidak sepatutnya orang – orang mukmin itu semuanya pergi(ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya.”
Sedangkan Hadis tentang mencari Ilmu dan Keutamaannya yang diriwayatkan oleh Ibnu Abdul Barr yang berarti “Rasulullah SAW Bersabda; Mencari ilmu itu wajib bagi setiap muslim. Dan sesungguhnya segala sesuatu hingga makhluk hidup di lautan memintakan ampun bagi penuntut ilmu”
|
Comments
Post a Comment